TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Nasib MK alias D (30), warga Bangun Rejo, Tanjung Morawa, benar-benar apes.
Belum sempat menikmati hasil patentengan dan pemerasan yang dilakukannya di Hotel Aero, ia sudah lebih dulu digolkan ke Mapolsek Tanjung Morawa oleh polisi.
Kejadian bermula pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat MK bersama rekannya, S (31), beraksi di sebuah kamar Hotel Aero, Jalan Paya Pasir, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A.
Alih-alih ngopi atau rebahan santai, mereka malah ngotot melakukan kekerasan dan pemerasan.
Polisi yang menerima laporan langsung gercep. S ditangkap sehari setelah kejadian, Selasa (5/8/2025).
Tak butuh waktu lama, MK pun ikut digiring ke kantor polisi keesokan harinya, Rabu (6/8/2025), langsung dari rumahnya.
“Pelaku kita amankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonny Damanik, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Jumat (8/8/2025).
Saat ini keduanya sedang menikmati masa-masa penuh penyesalan di ruang penyidikan. Sementara publik menunggu, semoga aksi seperti ini tidak jadi tren—karena hotel itu tempatnya rehat, bukan ribut.(red)












