Polhukam

Pelaku Curanmor Asal Serdang Bedagai Sukses Sikat Sepeda Motor Di 25 TKP

238
×

Pelaku Curanmor Asal Serdang Bedagai Sukses Sikat Sepeda Motor Di 25 TKP

Sebarkan artikel ini

 

Penangkapan dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata.

 

Dari hasil interogasi, M F mengaku tidak bekerja sendirian. Dalam beberapa aksinya ia dibantu sejumlah rekan, di antaranya berinisial S, A, IQBAL, SADAN, dan ANGGA—yang sebagian kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Motor hasil curian biasanya dijual melalui dua jalur: marketplace online atau melalui perantara di wilayah sekitar.

Untuk kasus motor milik Firman, polisi menyebut kendaraan itu dijual oleh seseorang berinisial Angga di Kota Medan.

 

Spesialis Supra 125

 

Kalau dilihat dari daftar pengakuannya, M F sepertinya punya preferensi khusus.

Dari berbagai kasus yang disebutkan polisi, sebagian besar motor yang dicuri adalah Honda Supra 125.

Mulai dari Desa Gempolan, Dolok Masihol, Sei Rampah, Tanjung Beringin, hingga Perbaungan.

Bahkan beberapa aksi dilakukan di luar Sergai, seperti di Kota Tebing Tinggi, Pematangsiantar, hingga Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara.

Motor-motor itu kemudian dijual lewat marketplace atau ke penadah.

Dengan kata lain: ini bukan aksi iseng satu dua kali. Ini sudah seperti pekerjaan tetap—hanya saja ilegal.

 

Polisi Masih Kejar Komplotan

 

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Sementara itu, terhadap M F, polisi menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Sergai. Siapa tahu motor yang hilang itu termasuk dalam “daftar panjang” aktivitas si pelaku.

Karena kalau benar jumlahnya sampai 25 TKP, besar kemungkinan masih ada korban lain yang bahkan belum sadar motornya pernah “bertemu” dengan orang ini.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *