Selain itu dia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan produktivitas bagi pelaku UMKM. Diharapkannya, hasil pelatihan tersebut mampu meningkatkan kemampuan manajerial dan analisis pasar peserta, yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan pendapatan usaha.
Sementara sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Asahan Sutiono SH, S.Sos, MSi dalam laporannya memaparkan, pelaksanaan program pemagangan nasional Kementrian ketenagaan kerjaaan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Selain itu juga sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
Menurutnya, pelaksanaan Program Pemagangan Nasional itu berlangsung sejak 10 Agustus 2026 hingga 10 Februari 2027. Kegiatan itu dilaksanakan di tiga lokasi mitra masing – masing BPS Asahan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dan RSU Catharina 1914.
Sedang untuk pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi UMKM digelar selama 5 hari sejak tanggal 26 hingga 29 Agustus 2026 di lingkungan UPTD BLK Asahan.
Untuk peserta program pemagangan, sebanyak 37 orang dengan rincian, 3 orang di BPS Asahan, 5 orang di BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dan 29 orang di RSU Catharina 1914. Sementara sebanyak 25 orang ikut dalam pelatihan peningkatan produktivitas bagi pelaku UMKM. (gan).












