Blitar Raya

Pemkab Blitar Kukuh Terapkan Pajak Tambang: Ini Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kedaulatan Daerah

383
×

Pemkab Blitar Kukuh Terapkan Pajak Tambang: Ini Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kedaulatan Daerah

Sebarkan artikel ini

Bahkan, tata cara pemungutan pajaknya diatur melalui SOP khusus yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

“Semua sudah diatur. Ini bukan pungutan liar. Kalau kita bisa mengambil hasil bumi tanpa memberi kontribusi pada daerah, itu bukan bisnis—itu eksploitasi,” tegas Ayu.

 

Rakyat Harus Rasakan Manfaat SDA

 

Ayu menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Blitar.

“Masyarakat tidak boleh hanya jadi penonton. Mereka berhak merasakan manfaat nyata dari kekayaan alam yang ada di daerah mereka sendiri,” tutupnya.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *