Asahan - Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai – DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027

67
×

Pemko Tanjungbalai – DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama anggota DPRD Kota Tanjungbalai lainnya, Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Tanjungbalai.(Ist/ham)

Mahyarudin menjelaskan sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu kami sampaikan, bahwa rancangan perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2026 adalah sebagai berikut Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 573.580.488.733,00 ( lima ratus tujuh puluh tiga milyar lima ratus delapan puluh juta empat ratus delapan puluh delapan tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah ) setelah perubahan sebesar Rp 678.786.891.097,00 ( enam ratus tujuh puluh delapan milyar tujuh ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah ) bertambah sebesar Rp 105.206.402.364,00 ( seratus lima milyar duaratus lima juta empat ratus dua rupiah ) terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 90.105.373.733,00 ( sembilan puluh milyar seratus lima juta tigaratus tujuh puluh tiga rupiah ) setelah perubahan sebesar Rp 95.511.950.757,00 ( sembilan puluh lima milyar lima ratus sebelas juta sembilan ratus lima puluh rupiah ) bertambah sebesar Rp 5.406.577.024,00 ( lima milyar empat ratus enam juta lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Lanjut Mahyaruddin pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 471.175.115,00 ( lima ratus tujuh puluh satu milyar seratus tujuh puluh lima juta seratus lima belas ribu rupiah ) setelah perubahan sebesar Rp 568.974.940.340,00 ( lima ratus enam puluh delapan milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah ) bertambah sebesar Rp 97.799.825.340,00 ( sembilan puluh tujuh milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).

lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 12.300.000.000,00 (dua belas miliar tiga ratus juta rupiah) setelah perubahan sebesar Rp 14.300.000.000,00 ( empat belas miliar tiga ratus juta rupiah ) bertambah sebesar Rp 2.000.000.000,00 ( dua milyar rupiah ), penambahan pendapat berasal dari peningkatan PAD, penambahan TKD dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari Provinsi.

Selanjutnya, belanja pada rancangan perubahan APBD tahun 2026 adalah sebagai berikut belanja operasi pada rancangan perubahan APBD tahun 2026 adalah sebesar Rp 560.545.127.702,53 (lima ratus enam puluh miliar lima ratus empat puluh lima juta seratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus dua koma lima tiga rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 31.556.915.187,00,- (tiga puluh satu miliar lima ratus lima puluh enam juta sembilan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp 592.102.042.889,5,- (lima ratus sembilan puluh dua miliar seratus dua juta empat puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh sembilan koma lima rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *