Kendati seluruh delapan daerah yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta Kota Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi berhasil meraih opini WTP, BPK memberikan catatan khusus kepada Pemko Tebing Tinggi terkait penjadwalan ulang kewajiban utang.
“Diharapkan Pemko Tebing Tinggi dapat mereschedule pembayaran utangnya agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegas Paula.
Ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola dan mencegah kesalahan berulang.
“Kami mengapresiasi dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua bulan.”
“Terima kasih atas kerja samanya dalam menjunjung integritas dan independensi. Semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujar Paula dalam penutupannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution, Plt. Sekretaris Daerah Kota H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta para kepala daerah dan ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD Tahun 2024.***












