TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan mengandalkan media sosial untuk mengubah cara pemerintah menyampaikan informasi pembangunan kepada warga. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, publikasi tidak lagi sekadar mendokumentasikan kegiatan pejabat, tetapi diarahkan untuk menunjukkan pekerjaan yang berlangsung di lapangan.
Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahmaan Pane mengatakan strategi itu penting karena kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi telah bergeser ke telepon seluler.
Media sosial, kata dia, menjadi ruang yang lebih cepat untuk menyampaikan pekerjaan pemerintah sekaligus menjawab keluhan warga.
“Sekarang trennya masyarakat melihat berita hanya dengan handphone. Tren membaca surat kabar sudah jauh ketinggalan,” kata Arrahmaan saat menjadi narasumber Uji Kompetensi Wartawan Radio Angkatan 50 dan 51 LPP RRI Korwil XVI di Ruang Serbaguna RRI Medan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Forum tersebut juga menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma’ruf Moesa dan Kepala Biro Pengembangan Strategi Bisnis PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Rio Eka Putra.
Arrahmaan mengatakan publikasi pembangunan dilakukan secara konsisten, antara lain melalui informasi mengenai perbaikan jalan dan drainase. Publikasi semacam itu diharapkan ikut menggeser citra lama Medan sebagai “kota sejuta lubang”.
Menurutnya, setiap unggahan pemerintah harus menjawab unsur 5W+1H. Informasi mengenai apa yang dikerjakan, siapa yang terlibat, lokasi kegiatan, serta hasil pekerjaan harus disampaikan secara jelas.
Dinas Kominfo, kata Arrahmaan, juga membimbing perangkat daerah dalam memproduksi konten, mulai dari menyusun narasi, mengambil gambar hingga membuat video.
Dokumentasi kegiatan saja dinilai tidak cukup apabila tidak memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Media sosial pemerintah juga dipakai sebagai kanal pengaduan. Arrahmaan mengatakan tidak semua komentar warganet perlu dibalas. Kritik yang sekadar bernada negatif tanpa persoalan yang jelas biasanya tidak ditanggapi.












