Sebaliknya, laporan yang menyebutkan masalah konkret akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait.
Ia mencontohkan aduan warga mengenai lampu penerangan jalan yang mati. Laporan tersebut, menurut Arrahmaan, segera diambil tangkapan layarnya dan dikirimkan kepada Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.
“Biasanya langsung saya screenshot dan kirimkan ke Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berwenang,” ujarnya.
Arrahmaan mengatakan pola tersebut membuat media sosial pemerintah tidak hanya menjadi papan pengumuman digital. Kecepatan merespons aduan, menurut dia, ikut menentukan tingkat kepercayaan warga terhadap akun resmi pemerintah.
Pertumbuhan pengikut akun Instagram Pemko Medan disebut menjadi salah satu indikatornya. Saat Arrahmaan mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo, jumlah pengikut akun tersebut disebut berada di kisaran 3.000 hingga 5.000.
Kini jumlahnya telah mencapai sekitar 116 ribu pengikut.
Arrahmaan menegaskan pertumbuhan itu berlangsung secara organik dan bukan melalui pembelian pengikut.
Kenaikan jumlah audiens, kata dia, didorong oleh intensitas publikasi kegiatan pemerintah serta kolaborasi konten antara organisasi perangkat daerah dan akun resmi Pemko Medan.
Dengan strategi tersebut, Pemko Medan berupaya menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi dua arah: pemerintah menyampaikan pekerjaan yang telah dilakukan, sementara warga dapat menyampaikan persoalan yang ditemukan di lingkungan mereka.(Akbar)












