Hukum & Kriminal

‎Pengedar Narkoba Ditangkap di Serdang Bedagai, 90 Gram Sabu Disita Polres Tebing Tinggi

534
×

‎Pengedar Narkoba Ditangkap di Serdang Bedagai, 90 Gram Sabu Disita Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tertangkap Tangan: Satresnarkoba Ringkus Pelaku DP (46) Setelah Menerima Laporan Warga, Amankan Barang Bukti 90 Gram Sabu dan Ponsel.

kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial DP (46) di wilayah Desa Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai(foto:Humas Polres Tebing Tinggi)

Terhadap pelaku DP, penyidik akan menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *