Profil - Sosok

Perempuan di Garda Terdepan Keadilan, Novita Wulan Perkuat Layanan Bantuan Hukum YLBH-ST

175
×

Perempuan di Garda Terdepan Keadilan, Novita Wulan Perkuat Layanan Bantuan Hukum YLBH-ST

Sebarkan artikel ini

Paralegal YLBH Sumatera Timur berkomitmen memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat guna memperluas akses terhadap keadilan

Novita Wulan, Paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Timur (YLBH-ST), berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat(Istimewa)

TERITORIAL24.COM,TEBING TINGGI – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap keadilan, peran paralegal menjadi semakin strategis dalam memberikan edukasi, konsultasi awal, serta pendampingan hukum kepada masyarakat.

Salah satu sosok yang kini turut memperkuat layanan tersebut adalah Novita Wulan, paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Timur (YLBH-ST).

Hal tersebut disampaikan Novita Wulan Dari saat ditemui di Kantor YLBH-ST, Jalan Ahmad Yani No. 47, Kota Tebing Tinggi, Jumat (31/7/2026).

Perempuan kelahiran Tebing Tinggi, 19 Juni 1987 ini mengabdikan dirinya untuk membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang baik, sekaligus mempermudah akses terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Bertempat tinggal di Jalan Jalak Lingkungan I, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Novita Wulan memandang bahwa pelayanan hukum bukan hanya soal menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar setiap warga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sebagai bagian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Timur (YLBH-ST), Novita Wulan berkomitmen memberikan pelayanan yang mengedepankan integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai paralegal, ia siap memberikan informasi hukum, konsultasi awal, pendampingan nonlitigasi sesuai kewenangan paralegal, serta membantu masyarakat memperoleh akses kepada advokat YLBH-ST apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.

Menurut Novita, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum sehingga kerap merasa takut, bingung, atau bahkan enggan mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Saya ingin menjadi sahabat masyarakat dalam mencari keadilan. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan rasa takut. Masyarakat perlu mengetahui hak-haknya dan memahami langkah hukum yang benar. Kehadiran kami di YLBH Sumatera Timur adalah untuk memberikan pendampingan, edukasi, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan,” ujar Novita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *