Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Dipecat sebagai Anggota PWI

126
×

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Dipecat sebagai Anggota PWI

Sebarkan artikel ini

Makali menyebut kuota undangan delegasi SMSI, berdasarkan keterangan yang diterimanya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar penyelenggaraan HPN berikutnya dapat memberikan ruang partisipasi yang lebih proporsional bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” katanya.

 

Usulkan Kepanitiaan Bersama atau Sistem Rotasi

 

Sebagai tindak lanjut, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah strategis untuk mendorong pembenahan tata kelola HPN. Makali menawarkan dua opsi yang dapat dibahas bersama, yakni pembentukan kepanitiaan yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.

Menurutnya, Dewan Pers dapat berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen guna merumuskan mekanisme yang disepakati bersama.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi pers nasional dan menjaga kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menegaskan, perjuangan SMSI bukan semata-mata menyangkut Firdaus atau organisasinya, melainkan upaya mewujudkan penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dan mencerminkan keberagaman masyarakat pers Indonesia.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *