Deli Serdang - Serdang Bedagai

Petani Plasma Kelompok 80 Desak Kejari Sergai Periksa Dokumen Penggarap di Lahan Eks HGU PT DMK

135
×

Petani Plasma Kelompok 80 Desak Kejari Sergai Periksa Dokumen Penggarap di Lahan Eks HGU PT DMK

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Arifin, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk permintaan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan kelompok petani meminta pengembalian lahan seluas 289 hektare yang diklaim sebagai hak petani plasma.

“Kami berharap Kejari Sergai segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggarap,” katanya.

Menanggapi tuntutan massa, Kasubsi I Intelijen Kejari Sergai, Cakra Aulia Sebayang, didampingi Kasubsi II Intelijen, Wira Siregar, mengatakan laporan dan aspirasi petani sebelumnya telah diteruskan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Cakra, persoalan tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pihak Kejari Sergai masih menunggu hasil tindak lanjut dari proses tersebut.

“Aspirasi dan laporan yang telah disampaikan tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai arahan pimpinan,” ujar Cakra di hadapan para petani plasma.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *