TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk terus konsisten menertibkan tambang ilegal, khususnya di aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tantangan tersebut disampaikan karena PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya akan menjadi euforia sesaat dan tidak dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, mengatakan bahwa selain di Kali Bladak, Polres Blitar Kota juga harus memperluas penertiban tambang ilegal di kawasan lain.
“Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang ilegalnya,” ujarnya, Sabtu, 1 Februari 2025.
PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL).
Pelaku tambang ilegal yang terbukti bersalah diharapkan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, PC PMII Blitar tetap mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah dampak negatif dari eksploitasi tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Blitar.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum lain saat menyikapi masalah tambang ilegal,” tutup Thoha.(Didik)