TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun dalam razia narkoba yang digelar di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, pekan lalu.
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar kabar di media sosial yang menyebut seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue dilepaskan usai terjaring razia.
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan, mengatakan informasi tersebut tidak benar.
“Kegiatan razia dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025,” ujar Ferry di Medan, Kamis, 13 November 2025.
Razia gabungan yang melibatkan unsur TNI itu dilaksanakan pada Selasa dini hari, 4 November 2025, di tempat hiburan malam Helen, Medan.
Dari 37 pengunjung yang diperiksa, 36 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang bernama Andri Setiawan positif mengandung amphetamine atau metamfetamine.
Menurut Ferry, Andri termasuk kategori pengguna dan telah menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan.
“Yang bersangkutan tidak pernah mengaku sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, ia tercatat sebagai wiraswasta,” kata Ferry.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Andy Arisandi, menambahkan sebelum rehabilitasi dilakukan, tim medis dan hukum melakukan asesmen untuk menentukan bentuk serta durasi perawatan.
“Semua keputusan terkait rehabilitasi menjadi kewenangan tim asesmen medis,” ujarnya.
Andy menjelaskan, identifikasi awal terhadap Andri dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia.
Setelah informasi berkembang, polisi menelusuri lebih lanjut identitasnya.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Seluruh rangkaian penindakan dilakukan objektif dan sesuai aturan hukum,” kata Andy.
Ferry menegaskan tidak ada unsur suap atau penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus tersebut.
“Polda Sumut berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ucapnya.












