TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan terhadap seorang jaksa fungsional dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.
“Kami serius menangani kasus ini. Pelaku kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak akan dibiarkan. Kurang dari 10 jam, dua tersangka sudah kita tangkap,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Medan, Minggu, 25 Mei 2025.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di areal perkebunan sawit milik korban di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban adalah Jhon Wesli Sinaga (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), staf Kejari. Keduanya mengalami luka bacok serius dan kini dirawat intensif di RS Columbia Medan.
Pelaku disebut datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan menyembunyikan senjata tajam di dalam tas pancing. Setelah menyerang korban secara tiba-tiba, mereka langsung melarikan diri.
Tersangka pertama, APL alias Kepot—yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang—ditangkap pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.
Pelaku kedua, SD alias Gallo, diringkus pada pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
“Masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran. Kami terus kembangkan kasus ini,” kata Ferry.
Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya. “Kami pastikan semua pelaku ditangkap dan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi,” tegas Ferry.(Akbar)












