TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya hingga ke akar-akarnya.
Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar besar hingga pelaku di tingkat terbawah.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Sumut, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H di Medan, Jumat (7/2/2025).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan upaya pemberantasan narkoba di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga ke tingkat Polres dan Polsek.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup dan bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Salah satunya adalah aksi yang dilakukan oleh Polres Binjai yang membakar lokasi rawan narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, melibatkan tim gabungan 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat.
Polda Sumut juga menegaskan sikap tegas terhadap pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan.
“Jika pelaku melawan dan membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” tegas Kombes Pol Yudhi.
Patroli malam juga digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta kejahatan lainnya.
Polda Sumut turut melibatkan masyarakat dalam memerangi narkoba melalui sosialisasi kepada pelajar, tokoh agama, dan masyarakat umum tentang bahaya narkoba.
“Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pada Januari 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 398 kasus narkoba dan mengamankan 519 tersangka, termasuk 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba. Barang bukti yang disita antara lain 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.
Dengan berbagai langkah yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(Anggi)