TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 923 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026.
Sebanyak 1.118 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, kepolisian merinci total sitaan antara lain sabu-sabu seberat 179.959,89 gram atau 179,95 kilogram, ganja kering 155.049,91 gram atau 155,40 kilogram, 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.
Selain itu, polisi menyita 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk 24.743,51 gram atau 24,74 kilogram, 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, dan 11 unit vape mengandung etomidate.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan, dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161.279,03 gram atau 161,27 kilogram, ganja 435.768,52 gram atau 435,76 kilogram, 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram atau 21,75 kilogram, serta 250 unit vape mengandung narkotika.
Andy mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menurut dia, pemberantasan narkotika memerlukan peran serta publik.
Polda Sumut menyatakan akan terus mengintensifkan penindakan melalui penguatan intelijen dan kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.(Akbar)












