“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak-anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.”
Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur.
Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.(Akbar)












