Polhukam

Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Razia Lalu Lintas di Medan

274
×

Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Razia Lalu Lintas di Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Operasi rutin Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin pagi, 29 Juli 2025, mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan alat isap sabu (bong) di dalam sebuah truk barang jenis Cold Diesel bernomor polisi BK 8737 MC.

Kendaraan itu dihentikan sekitar pukul 09.30 WIB karena melanggar rambu larangan berhenti. Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan satu alat isap sabu dan satu buah mancis.

Dua pria di dalam truk, yakni sopir berinisial AS, warga Tanjung Garbus Kampung, dan penumpang APJ, warga Tanjung Mulia, Deli Serdang, langsung diamankan ke Pos Polisi Container.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil barang, alat isap sabu, dan satu buah mancis. Penindakan ini dilakukan oleh sepuluh personel Ditlantas Polda Sumut yang dipimpin oleh IPDA Wahyu Dwiyanto.

Menurut Wahyu, temuan ini menunjukkan bahwa razia lalu lintas tak hanya efektif menindak pelanggaran administratif, tapi juga mampu mendeteksi potensi kejahatan lain di jalanan.

“Kami tekankan kepada seluruh personel untuk selalu waspada dan jeli. Ini bukti bahwa razia bisa mencegah tindak kriminal lainnya,” ujarnya.

Kedua pria tersebut kini diserahkan ke satuan fungsi terkait untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut berencana meningkatkan frekuensi razia demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *