Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang Bedagai, kejaksaan, pengadilan, laboratorium forensik Polda Sumatera Utara, serta unsur pemerintah daerah.
Kepolisian menegaskan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.(Akbar)












