Hukum & Kriminal

Polres Sergai Sikat Perjudian Angka di Perbaungan

151
×

Polres Sergai Sikat Perjudian Angka di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Kepolisian Resor Serdang Bedagai mengungkap dugaan aktivitas perjudian tebak angka di sebuah warung kopi di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang pria diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai pada Rabu malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi yang didatangi polisi merupakan sebuah warung kopi milik warga setempat.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, atas arahan Kepala Satreskrim AKP Binrod Situngkir.

Pria yang diamankan berinisial AS, 42 tahun, warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan. Ia sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.

Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu melalui AKP Binrod Situngkir, Kamis, 22 Januari 2026, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

“Petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah ditemukan dugaan aktivitas yang melanggar hukum, dilakukan tindakan kepolisian,” ujar Binrod.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, antara lain uang tunai sebesar Rp55 ribu, satu unit telepon genggam, beberapa lembar kertas berisi catatan angka, serta alat tulis.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengakui berperan sebagai pencatat dalam aktivitas tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa hasil pencatatan selanjutnya diserahkan kepada pihak lain.

Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perjudian.

Polres Serdang Bedagai menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengimbau warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *