TERITORIAL24.COM, LABUHANBATU — Polsek Bilah Hilir mengungkap kasus penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 9 Desember 2025, sementara pelaku berinisial JS (23) ditangkap Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasus bermula ketika pelapor yang sedang mengantre BBM melihat kendaraan lain mengisi tanpa antre. Keributan antara pelapor dan operator SPBU kemudian terjadi. Situasi memanas saat Sahat Parulian Purba mencoba melerai namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga. Pelapor turut mengalami penganiayaan.
Keduanya dirawat di Puskesmas Negeri Lama sebelum melapor ke Polsek Bilah Hilir.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan.
Petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di SPBU Negeri Lama pada Rabu sore. JS kemudian diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bilah Hilir.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir sesuai proses hukum yang berlaku.(Arif)












