Polhukam

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

125
×

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LANGKAT – Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban bernama Setia Sembiring bersama keluarganya sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Rumah korban dalam kondisi terkunci, namun pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan membobol pintu menggunakan linggis.

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.S (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Diduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *