Polhukam

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Penganiayaan di Kos-Kosan, Tangkap Pelaku

106
×

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Penganiayaan di Kos-Kosan, Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di rumah kos-kosan di Jl. Talang, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kasus ini terungkap setelah laporan diterima pada 01 Februari 2025 melalui LP/B/08/II/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian.

Pada Sabtu, 01 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor, Waldini Assura (22), seorang pelajar/mahasiswa, sedang berada di rumah kosnya di Jl. Talang. Ketika itu, pelaku yang berinisial ARPE (22), warga Lampung yang kini tinggal di Sibolga, mendatangi kos tersebut.

Pelapor meminta pelaku untuk membayar uang kos, namun pelaku menanggapi dengan ucapan yang tidak sesuai.

Ketika pelapor mencoba menarik baju pelaku, pelaku membalas dengan pukulan yang mengenai mata, dahi, dan dagu korban, yang menyebabkan luka memar.

Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menemukan jaket coklat sebagai barang bukti, dan dua saksi turut memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, pelaku kini diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Pada Minggu, 02 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap pelaku ARPE di lokasi kejadian.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi tambahan akan disampaikan secara berkala oleh pihak kepolisian.(Rel/Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *