Polhukam

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

165
×

Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Hotel Karya Samudera, Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, mengatakan bahwa informasi peredaran narkotika tersebut diterima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ Alias T (40) tahun, seorang nelayan asal Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 butir pil yang diduga ekstasi, 1 plastik kecil berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu, dan 1 kaca pirex berisi sabu.

Selain itu, ditemukan pula beberapa peralatan untuk mengkonsumsi narkoba, uang tunai sebesar Rp. 395.000, serta sebuah handphone.

Tersangka RZ Alias T, yang diketahui sebagai residivis narkoba, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.(Humas Polresta Sibolga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *