Polhukam

POMDAM I/BB Melakukan Penggerebekan Kampung dan Barak Narkoba di Medan

287
×

POMDAM I/BB Melakukan Penggerebekan Kampung dan Barak Narkoba di Medan

Sebarkan artikel ini
POMDAM I/BB menggelar penggerebekan di kawasan Gelugur Hong, Medan, Sumatera Utara, Jumat(17/1/ 2025)

TERITORIAL24.COM,MEDAN-POMDAM I/BB menggelar penggerebekan di kawasan Gelugur Hong, Medan, Sumatera Utara,pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai tingginya peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan setelah warga merasa resah akibat maraknya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar mereka.

Bermula dari laporan warga yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap tingginya tingkat peredaran narkoba di daerah tersebut.

Danpomdam I/BB Kolonel Simanjuntak segera memerintahkan Lidpamfik Pomdam I/BB untuk menyelidiki lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi yang valid, Danpomdam I/BB berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan operasi gabungan bersama Satnarkoba Polrestabes Medan.

Hasil dari penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial RS dan ML, serta sembilan orang pengguna narkoba yang terdiri dari MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS, dan DS.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa narkoba dengan berat sekitar 30 gram, alat hisap sabu, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Para tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Penggerebekan ini menjadi langkah konkret dalam upaya memberantas narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut.

Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *