Blitar Raya

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Rp3 Miliar Disorot, Komite Sekolah Klaim Tak Dilibatkan

307
×

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Rp3 Miliar Disorot, Komite Sekolah Klaim Tak Dilibatkan

Sebarkan artikel ini

“P2SP dibentuk sesuai prosedur dan melalui musyawarah komite,” ujar Iwan singkat.

Namun, pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan rinci terkait dasar regulasi maupun alasan tidak adanya forum musyawarah resmi antara pihak sekolah dan komite sebelum proyek berjalan.

Hingga kini, pihak sekolah juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai mekanisme transparansi dan pelaporan penggunaan anggaran.

Di sisi lain, Sumidi yang disebut sebagai Ketua P2SP belum bersedia memberikan keterangan. Upaya konfirmasi ke kediamannya di Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, tidak membuahkan hasil. Dalam pemberitaan sebelumnya, Samidi menyatakan enggan berkomentar.

“Bukan wewenang kami untuk menjawab. Kepala sekolah yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Ironisnya, saat wartawan kembali mendatangi SMPN 1 Kanigoro untuk meminta klarifikasi lanjutan, sejumlah pejabat dan pengurus sekolah tidak berada di tempat meski masih dalam jam efektif kegiatan belajar mengajar.

“Semua tidak ada di tempat, Mas. Lagi dinas luar,” ujar petugas keamanan sekolah.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi tersebut justru memperkuat sorotan publik.

“Kalau seperti ini, wajar kalau masyarakat curiga. Proyek APBN di sektor pendidikan seharusnya terbuka dan bisa diawasi bersama,” pungkasnya.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *