Blitar Raya

PSHT Blitar Dorong Kepastian Legalitas, DPRD Siap Fasilitasi Koordinasi Forkopimda

49
×

PSHT Blitar Dorong Kepastian Legalitas, DPRD Siap Fasilitasi Koordinasi Forkopimda

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (22/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini membawa agenda penting: mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera menggelar pertemuan guna memastikan kejelasan legalitas organisasi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa polemik dualisme organisasi telah selesai secara hukum dan memiliki kekuatan tetap.

“Proses hukum mengenai dualisme PSHT sudah final dan inkrah. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Struktur kepengurusan yang sah sudah jelas,” ujar Bagas usai audiensi.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum tersebut harus menjadi acuan bagi Forkopimda dalam memberikan izin kegiatan, termasuk penggunaan fasilitas milik negara.

Menurutnya, masih ditemukan pihak yang mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki legalitas resmi.

“Kami meminta DPRD menginisiasi komunikasi dengan Forkopimda. Organisasi yang tidak memiliki legalitas tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Bagas menambahkan, langkah ini bukan untuk membatasi ruang gerak organisasi, melainkan menjaga marwah PSHT serta memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

“Ini soal menjaga nama baik organisasi dan memastikan pembinaan berjalan terarah. Kami juga ingin wilayah Kabupaten Blitar tetap kondusif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebut keabsahan kepengurusan PSHT di bawah Ketua Umum pusat Taufik telah diperkuat melalui keputusan hukum serta pengakuan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia dalam forum musyawarah nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi yang akrab disapa Kuwat, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi dari PSHT dan akan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.

“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Forkopimda Kabupaten Blitar. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *