Kota Medan

PSI Soroti Ranperda RPJMD Medan 2025–2029

242
×

PSI Soroti Ranperda RPJMD Medan 2025–2029

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin, 16 Juni 2025, juru bicara Fraksi PSI Reinhart Jeremy Aninditha menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemko Medan harus menjadikan transparansi dan inovasi sebagai landasan strategis dalam pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Reinhart.

Ia menyoroti persoalan geografis seperti pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang memicu permukiman kumuh, kemacetan, serta meningkatnya kebutuhan atas fasilitas publik seperti air bersih dan transportasi.

Reinhart juga mengingatkan minimnya ruang terbuka hijau dan daya serap air akibat kondisi topografi Medan yang relatif datar.

Secara demografis, lanjutnya, laju pertumbuhan penduduk, kepadatan, dan kualitas sumber daya manusia perlu diantisipasi dengan strategi jangka panjang.

Ia menyebut Pemko harus serius mengatasi persoalan mendasar seperti perumahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga ketimpangan sosial dan ketidakstabilan ekonomi warga.

“Fasilitas dasar seperti pendidikan dan transportasi umum masih jauh dari cukup, terlebih bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin,” kata Reinhart.

Fraksi PSI juga mendorong reformasi tata kelola pemerintahan, investasi pada pendidikan dan pelatihan, serta pembangunan infrastruktur cerdas.

Daya saing kota, menurut mereka, mesti ditingkatkan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong ekonomi kreatif.

Di akhir pandangannya, PSI menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen strategis yang akuntabel dan inklusif.

Mereka mengusulkan penguatan perencanaan tata ruang, peningkatan kualitas SDM, serta pemerataan kesejahteraan sosial.

“Transparansi dan akuntabilitas mutlak untuk mewujudkan Kota Medan yang berbudaya, unggul, aman, dan harmonis,” ujar Reinhart.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *