“Hari ini kami bukan demo, kami hearing. Tapi jika tidak ada jaminan ADD dikembalikan seperti 2025, bisa terjadi hearing jilid dua,” ungkap salah satu peserta.
Mereka juga menyoroti realisasi Dana Desa yang disebut baru sekitar 40 persen, sementara 60 persen lainnya belum jelas peruntukannya.
“Apakah akan masuk APBD atau tidak, ini masih perlu pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan aspirasi penting dari pemerintah desa yang harus ditindaklanjuti.
Menurutnya, PKDI dan PPDI Kabupaten Blitar meminta penambahan anggaran ADD 2026 karena dinilai belum mencukupi untuk mendukung program dan kebutuhan pemerintahan desa.(didik)












