“Kami hari ini merasa tertipu. Ini sebenarnya di atas tanah cagar budaya atau bukan? Kalau memang bukan, kenapa rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa keluar? Jangan sampai kami seperti dipermainkan. RDP pertama tidak seperti ini, tetapi pada RDP kedua keterangannya berubah,” ujarnya.
DPRD Minta Data Autentik
Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti juga meminta Disdikbud memberikan data autentik mengenai status kawasan tersebut.
Edwin menyoroti pernyataan Disdikbud yang menyebut lokasi pembangunan hotel tidak berada di kawasan cagar budaya Warenhuis.
“Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tadi disampaikan bahwa lokasi ini tidak berada di kawasan cagar budaya Warenhuis. Padahal, sesuai dengan pembahasan sebelumnya, kawasan tersebut kita ketahui termasuk kawasan cagar budaya,” kata Edwin.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara serius, terlebih sebelumnya pernah muncul persoalan pembangunan pada bangunan yang berada di sekitar kawasan Warenhuis.
“Kasus yang sama sebelumnya juga pernah terjadi pada bangunan di depan Warenhuis. Saat itu juga ada persoalan karena dilakukan pembangunan dan perubahan bentuk bangunan yang diduga melanggar perda terkait cagar budaya,” ujarnya.
Menurut Edwin, jarak lokasi hotel dengan kawasan Warenhuis yang relatif berdekatan membuat status kawasan tersebut harus dipastikan berdasarkan dokumen dan dasar hukum yang jelas.
“Jaraknya hanya bersebelahan. Kami membutuhkan data autentik. Dasar apa Ibu memberikan rekomendasi kepada pihak hotel bahwa lokasi ini bukan merupakan bagian dari kawasan cagar budaya?” tanyanya.
Edwin meminta Disdikbud membawa seluruh dokumen, termasuk daftar kawasan cagar budaya serta dasar pengambilan keputusan dalam memberikan rekomendasi kepada pihak hotel.
“Kami akan mempelajari dokumen tersebut dan melihat langsung dasar pengambilan keputusan serta rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
RDP Diskors
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memutuskan menskors RDP tersebut.












