Menurutnya, percepatan pemulihan lahan pertanian penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional.
Rehabilitasi mencakup perbaikan irigasi, pengolahan kembali lahan, penyediaan traktor roda empat dan rotavator, serta pembangunan jalan usaha tani di wilayah terdampak.(Anggi)












