Advertorial

Satpol PP Blitar Libatkan Ibu-Ibu PKK Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

292
×

Satpol PP Blitar Libatkan Ibu-Ibu PKK Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar mulai melibatkan ibu-ibu PKK dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Lewat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, mereka menggelar sosialisasi bertajuk edukasi rokok ilegal, yang salah satunya berlangsung di Pendopo Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Rabu, 15 Mei 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menyasar pedagang dan aparatur desa, kali ini Satpol-PP menggandeng kelompok ibu rumah tangga sebagai agen informasi.

“Ibu-ibu PKK aktif di masyarakat dan berperan penting dalam menyampaikan edukasi di lingkungan masing-masing,” kata Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Wahyudi.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Bidang I TP-PKK Kabupaten Blitar, Yulis Chongkriati, dan Kabid Gakkumda, Repelita Nugroho.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber: Woro Sulistyorini dari Bea Cukai Blitar dan Tezar Trias Pramana dari Kejaksaan Negeri Blitar.

Wahyudi menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal.

“Jika pabrik legal gulung tikar, dampaknya bisa sampai ke pengangguran dan terganggunya ekonomi keluarga,” ujarnya.

Menurut dia, keterlibatan ibu-ibu diharapkan mampu memperluas jaringan pengawasan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal. Edukasi yang diterima akan dibagikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Semakin banyak yang paham, semakin kuat pula pengawasan di tingkat bawah,” ujar Wahyudi. Sosialisasi serupa dijadwalkan digelar lima kali sepanjang tahun ini.(ADV/Didik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *