Polhukam

Satres Narkoba Polres Dairi Amankan Pria Atas Kasus Narkotika Jenis Ganja

134
×

Satres Narkoba Polres Dairi Amankan Pria Atas Kasus Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SUMBUL – Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial KM (29) atas kepemilikan narkotika jenis ganja di rumahnya yang terletak di Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Rabu (22/1/2025).

Kasatres Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan KM sedang menghisap ganja di ruang tamu rumahnya. Petugas pun segera mengamankan KM dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik berisi daun dan biji ganja, 1 lembar kertas pembungkus ganja, serta 1 batang rokok berisi ganja yang sedang digunakan oleh KM.

KM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.IK., M.M., M.Si., memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Dairi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas kapolres.(Humas Polres Dairi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *