Blitar Raya

Sepeda Motor Tertabrak KA Singasari di Srengat Blitar, Satu Orang Meninggal

83
×

Sepeda Motor Tertabrak KA Singasari di Srengat Blitar, Satu Orang Meninggal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR –

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL 206 KM 128, Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (11/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa ini melibatkan Kereta Api Singasari jurusan Blitar–Pasar Senen dengan sebuah sepeda motor.

Sepeda motor yang terlibat adalah Honda Verza 150 nomor polisi L 5230 ABY.

Kendaraan tersebut dikendarai Andik Cahyono (35), warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan keterangan, KA Singasari dengan nomor lokomotif CC 2039816 melaju dari arah timur ke barat.

Saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, sepeda motor korban menyeberang dari arah selatan ke utara hingga terjadi benturan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki, serta meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada korban lain dalam peristiwa tersebut.

Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara kurang konsentrasi dan tidak mengutamakan perjalanan kereta api yang sedang melintas. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp500.000.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota yang dipimpin IPDA Suratno, S.H., bersama anggota, telah mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI dan Polsuska. Jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat untuk proses visum.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *