Advertorial

Setda Blitar Kucurkan Rp300 Juta DBHCHT untuk Kegiatan Kesekretariatan

167
×

Setda Blitar Kucurkan Rp300 Juta DBHCHT untuk Kegiatan Kesekretariatan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung kegiatan kesekretariatan.

Anggaran itu dikelola oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) dan difokuskan pada kegiatan administratif, termasuk koordinasi dan rapat lintas instansi.

“Anggaran ini digunakan untuk kegiatan seperti rapat di Jakarta, provinsi, dan tingkat kabupaten,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Blitar, Mohammad Badrodin, Rabu, 7 Mei 2025.

Selain kegiatan koordinasi, dana tersebut juga mencakup biaya asistensi teknis antara instansi daerah dan kementerian, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian, atau Dinas Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi pun menjadi bagian dari anggaran, dilakukan baik oleh tim provinsi maupun lewat evaluasi internal di kabupaten.

Penggunaan DBHCHT tahun ini mengikuti ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Regulasi tersebut membatasi pemanfaatan dana hanya untuk kegiatan kesekretariatan, tidak lagi untuk sosialisasi sebagaimana sebelumnya.

“Sekarang ruang geraknya terbatas. Kami berharap ke depan ada regulasi yang lebih fleksibel,” ujar Badrodin.

Meski demikian, Setda Blitar menyatakan komitmennya untuk mengelola anggaran DBHCHT secara efektif dan tetap sesuai aturan yang berlaku.(ADV/Didik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *