Kota Medan

Tak Miliki Izin IPAL, DPRD Medan Desak PT KAL Hentikan Aktifitas

443
×

Tak Miliki Izin IPAL, DPRD Medan Desak PT KAL Hentikan Aktifitas

Sebarkan artikel ini

“Kami sudah menyurati perusahaan sejak September 2024. Kolam penampungan memang ada, tapi dokumen izinnya tidak ada,” ujarnya.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *