Peristiwa

Tega! Dipacari Tanpa Cinta, Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Hartanya Dilarikan, Si Pacar Ditembak Polisi, Rasain Bro…

578
×

Tega! Dipacari Tanpa Cinta, Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Hartanya Dilarikan, Si Pacar Ditembak Polisi, Rasain Bro…

Sebarkan artikel ini
teks foto: Tersangka Bayu saat memperagakan menghabisi pacarnya di lokasi kejadian. (Ist/PM)

TERITORIAL24.COM, Medan-Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil
mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan berinisial ES alias Bayu (39), warga Desa
Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.H.Hum., didampingi Plt.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro
Wijayanto, Plh. Kasi Humas, AKP Handel Sembiring, dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti
Hutabarat, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya mayat seorang
wanita di area perkebunan tebu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, pada Jumat (21/3/2025)
sekitar pukul 15.00 WIB.

“Atas penemuan mayat tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal
langsung melakukan identifikasi dan diketahui bahwa korban bernama Risma Yunita,” ujar Kombes
Gidion, Sabtu (22/3/2025).

Kombes Gidion menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka pada tubuh
korban, sehingga dipastikan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana kekerasan (pembunuhan).

“Tim gabungan Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap pelaku berinisial ES alias Bayu di daerah Aceh Tamiang,” jelasnya.

Diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Menurut Gidion, motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai harta korban.

“Pelaku berhasil mengambil perhiasan korban setelah melakukan aksinya,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sebelumnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membuang jasadnya di perkebunan tebu menggunakan
sepeda motor.

“Saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua betisnya,” tutupnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku membunuh untuk menguasai harta
korban. Sementara hubungan asmara selama ini hanya modus alias tak dipenuhi rasa cinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *