TERITORIAL24.COM, Medan – Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Edi Agus Susanto alias Edi Jontor (28), terpaksa ditembak oleh petugas Polsek Medan Labuhan, karena melawan saat akan ditangkap.
Sementara itu, seorang rekannya berinisial EK alias KO masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.
Penangkapan Edi Jontor bermula dari laporan dua warga yang kehilangan sepeda motor di kediaman mereka. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pria membawa kabur sepeda motor dari dalam rumah korban.
Salah satu korban, Yuliana, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BA 5878 AAE, Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 19.55 WIB.
Kendaraan tersebut dicuri dari rumahnya di Komplek Pesona 2, Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Laporan ini tercatat dalam LP tertanggal 16 Maret 2025.
Sebelumnya, korban lainnya, Edy Yonti, juga melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3837 AFR dari rumahnya di Jalan Marelan Raya, Gang Berani, Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan ini tercatat dalam LP tertanggal 24 November 2024.
Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV memperlihatkan Edi Jontor dan rekannya EK alias KO beraksi mencuri kendaraan saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea, S.E., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., beserta tim untuk segera menangkap pelaku.
Edi Jontor, yang beralamat di Pasar I Tengah, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, serta tinggal di Desa Kelumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, akhirnya ditangkap di Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (25/03/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat akan ditangkap, Edi Jontor berusaha melawan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya. Ketika ditangkap, ia tengah mengendarai Honda Sonic yang kerap digunakannya untuk beraksi. Sementara itu, EK alias KO masih dalam pengejaran.












