TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah konkret dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang di lingkungan pemerintahan Kota Medan.
Sebanyak 21 camat dan 151 lurah mengikuti tes urine mendadak yang digelar pada Sabtu, 26 April 2025, di Rumah Dinas Wali Kota.
Hasilnya diumumkan secara terbuka bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Dari tes tersebut, empat pejabat kewilayahan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL.
Berdasarkan asesmen lanjutan BNN, keempatnya terbukti menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, serta obat penenang.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemko Medan langsung menonaktifkan keempat pejabat tersebut untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
Wali Kota Medan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius membangun integritas di jajaran ASN.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pengamat sosial dan pemerintahan, Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos., M.S.P.
“Ini langkah maju karena sangat berkaitan dengan kualitas pelayanan publik. ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam perilaku menyimpang,” ujar Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu saat ditemui di Medan, Selasa (3/6/2025).
Arifin juga menyarankan agar tes serupa diperluas ke seluruh pejabat eselon, dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tidak cukup hanya camat dan lurah. Seluruh pejabat harus diawasi dengan ketat, termasuk perilaku lain seperti merokok, penggunaan vape, hingga keterlibatan dalam judi atau game online,” ujarnya.
Menurut Arifin, perilaku tidak sehat seperti itu juga berdampak negatif terhadap citra ASN dan efektivitas kerja birokrasi.
“Kalau tak segera dibenahi, bisa merusak tatanan pelayanan publik,” tambahnya.
Tes urine ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi dan penguatan integritas ASN yang digagas Rico Waas sejak awal menjabat.












