MEDAN I TERITORIAL24.COM – Polda Sumatera Utara mencatat 2.715 kegiatan penindakan dan teguran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, mulai 26 hingga 28 Oktober 2026. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas penegakan disiplin berlalu lintas setiap harinya.
Berdasarkan data rekapitulasi operasi, pada hari pertama tercatat 675 kegiatan, kemudian meningkat menjadi 864 kegiatan pada hari kedua. Pada hari ketiga, Rabu (28/10/2026), jumlahnya kembali meningkat menjadi 1.176 kegiatan.
Dari total kegiatan pada hari ketiga, petugas mencatat 170 tilang manual, 22 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, serta 984 teguran kepada pengguna jalan. Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis tidak tercatat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus membangun budaya berkendara yang aman dan tertib.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut Ferry, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam operasi tersebut. Masyarakat diharapkan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan bersama.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mengemudikan kendaraan di bawah umur.
Petugas juga menyasar pelanggaran berupa berboncengan melebihi ketentuan, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).












