“Ini kasus serius. Ada Kepling yang kedapatan memiliki ribuan pil ekstasi dan narkoba jenis baru. Ini tentu mencoreng marwah Kota Medan,” tegasnya.
Selain tes narkoba sebelum pengangkatan, Syaiful juga mendorong adanya pemeriksaan berkala bagi Kepling. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari pengawasan dan upaya menjaga integritas aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.
“Jangan sampai orang yang seharusnya ikut menjaga masyarakat justru terlibat dalam peredaran narkoba. Rekrutmen Kepling harus benar-benar selektif. Bebas narkoba harus menjadi salah satu syarat mutlak,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemko Medan, saat ini terdapat 2.001 Kepling yang tersebar di 152 kelurahan pada 21 kecamatan.
Dengan jumlah tersebut, Syaiful menilai sistem rekrutmen dan pengawasan Kepling perlu diperkuat. Ia menyebut persoalan Kepling tidak hanya terkait kasus narkoba, tetapi juga menyangkut mekanisme pengangkatan dan periodisasi jabatan.
“Selain narkoba, masalah Kepling yang lain juga masih menjadi polemik di tengah masyarakat, seperti pengangkatan dan periodisasi,” pungkasnya.(Akbar)












