“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan yang lebih besar,” tambah Bripka Ginda K. Pohan, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas.
Tiga tahun melarikan diri dari hukum ternyata bukan jaminan bisa hidup tenang. Pada akhirnya, bahkan bandar sabu pun kalah setelah dikuntit polisi dan… nasib sial yang datang di waktu tepat.(Akbar)












