Polhukam

Tim Gabungan Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal di Hamparan Perak

251
×

Tim Gabungan Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN — Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi begal di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2026.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SR dan N, keduanya berusia 16 tahun.

Mereka diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar subuh.

Kepala Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Besar Rosef Efendi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Agus Purnomo mengatakan korban saat itu tengah berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Di lokasi kejadian, korban dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam.

“Korban diancam hingga dipaksa turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta tas milik korban yang disimpan di dalam jok,” kata Agus, Senin, 19 Januari 2026.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya.

Mereka juga mengaku melakukan aksi begal bersama tiga rekannya yang lain dan tergabung dalam kelompok geng motor yang dikenal dengan nama Pasbar.

Menurut Agus, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp 8 juta melalui perantara rekan-rekan pelaku.

Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku memperoleh bagian sebesar Rp 1 juta. “Berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *