Sepeda Motor Diamankan Polisi
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS dalam kondisi rusak, STNK sepeda motor serta satu helm SNI milik korban.
Sepeda motor tersebut kini diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” kata Bringin Jaya.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang tersebut.(Akbar)












