Binjai - Langkat

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

133
×

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan operasi besar dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai.

Tim yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).

Penggerebekan dimulai pukul 12.30 WIB dan berhasil mengamankan dua pelaku, Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga setempat yang bekerja sebagai petani.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.

Selain narkotika, petugas juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong).

Serta puluhan kendaraan bermotor termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial di masyarakat.

“TNI-Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan lebih dari 50 personel gabungan, termasuk anggota Kodim 0203 Langkat, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek. AKBP Bambang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *