Polhukam

Unit Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diciduk

153
×

Unit Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada 7 Januari 2025 di Jalan Sutrisno, Medan Area.

Petugas menangkap tiga pelaku dari tempat yang berbeda. Ketiganya menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda. Mirisnya, satu diantara pelaku curanmor milik iparnya sendiri untuk bermain judi slot.

Ketiga pelaku yakni Morensius Djakiman Purba (23), Yuda Fahmi (23) dan M Isnan (20).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menerangkan ketiga pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda.

Morensius Purba ditangkap atas laporan Frank Lisbon Winata. Pria yang tinggal di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai itu melakukan pencurian sepeda motor Nmax BK 5291 AKI milik Morensius, Selasa (7/1/2025).

Aksi pencurian itu dilakukannya seorang diri di Jalan Sukaramai saat sepeda motor milik korban terparkir dengan kunci yang lengket di sepeda motor tersebut.

“Kami mengamankan pelaku, Kamis (9/1/25) di Jalan Rupat, Medan Timur. Saat itu pelaku di salah satu kios monza,” ungkap Jama, Jumat (17/1/25).

Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan kantor pada pukul 08.58 WIB dalam keadaan kunci kontak lengket.

Pelaku melihat kesempatan tersebut dan membawa sepeda motor milik korban pergi. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap Morensius Djakiman Purba di kawasan Jalan Rupat, Kelurahan Buntu, Medan Timur.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia berniat menjual sepeda motor tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang ditemukan antara lain sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, BPKB sepeda motor, dan sejumlah uang tunai. Polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka telah ditahan dan kasus ini dilanjutkan dengan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *