TERITORIAL24.COM, JAKARTA -Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir, Ak., menegaskan pentingnya implementasi revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) untuk mengatasi kerugian negara akibat tambang ilegal, Sabtu(25/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Haji Jalal, yang dikenal aktif memperjuangkan isu lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktorat ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan pengawasan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara,” ujar Haji Jalal.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Sebagai solusi jangka panjang, Haji Jalal Abdul Nasir mengusulkan pemberdayaan masyarakat lokal melalui koperasi dan UMKM.
Ia menyatakan bahwa dengan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan tambang yang legal dan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dapat meningkat.
Haji Jalal menilai bahwa revisi UU Minerba membuka peluang besar bagi masyarakat kecil untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam.
“UU Minerba ini menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga mereka dapat menikmati hasil kekayaan alam secara adil,” tambahnya.
Pentingnya Edukasi dan Transparansi
Selain pengawasan yang ketat, Haji Jalal juga menekankan perlunya edukasi bagi masyarakat terkait regulasi tambang.
Dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan memahami pentingnya pengelolaan tambang secara legal dan transparan.
Hal ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif serta menciptakan lingkungan tambang yang berkelanjutan.
“Edukasi dan pengawasan ketat diperlukan agar masyarakat memahami regulasi ini sekaligus mendorong transparansi,” jelasnya.
Harapan Masa Depan
Haji Jalal berharap, dengan langkah tegas seperti pembentukan Ditjen Gakkum dan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat, dampak buruk tambang ilegal dapat diminimalkan.