Bisnis dan Teknologi

Wagub Sumut Tekankan Target PAD Berbasis Kajian, Retribusi 2026 Diproyeksikan Naik 8,53%

214
×

Wagub Sumut Tekankan Target PAD Berbasis Kajian, Retribusi 2026 Diproyeksikan Naik 8,53%

Sebarkan artikel ini

Dalam perubahan tersebut, beberapa objek retribusi direposisi untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat, antara lain pelayanan kebersihan pelabuhan yang kini dikategorikan sebagai jasa umum, serta pemanfaatan lahan untuk kantin yang masuk kategori jasa usaha.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan perubahan regulasi ini dapat memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD secara berkelanjutan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *