Kota Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Soroti Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Kepling di Medan Deli

536
×

Wakil Ketua DPRD Medan Soroti Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Kepling di Medan Deli

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra menyayangkan dugaan pelanggaran mekanisme dalam perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Deli, khususnya di Kelurahan Titi Papan. Ia menilai, dugaan pelanggaran ini memicu ketidaknyamanan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Hadi Suhendra saat dimintai tanggapan oleh PosRoha.com, Senin (21/4/2025), usai menerima delegasi warga lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi I DPRD Medan.

Warga menyampaikan protes atas keputusan camat yang dianggap meloloskan calon Kepling tanpa memenuhi syarat dukungan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 21 Tahun 2021.

“Kami minta Camat dan Lurah mematuhi Perda dan Perwal dalam proses perekrutan. Jangan sampai karena keberpihakan terhadap salah satu calon, malah menimbulkan konflik sosial,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Hadi, yang juga Koordinator Komisi I DPRD Medan, mengingatkan seluruh aparatur Pemko Medan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari praktik kecurangan.

Ia berharap ASN dapat menjadi contoh dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.

Komisi I DPRD Medan, lanjutnya, diminta segera merespons keluhan masyarakat dan memfasilitasi penyelesaiannya secara transparan dan adil.

Sebelumnya, delegasi warga dari lingkungan 13 dan 14 menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Medan. Sariman, perwakilan lingkungan 13, mempersoalkan kurangnya transparansi terkait syarat dukungan dalam proses perekrutan Kepling.

“Kami meminta agar prosesnya dibuka secara transparan dan SK Kepling yang sudah terbit ditinjau ulang,” ujar Sariman.

Hal senada disampaikan Polen, warga lingkungan 14, yang meminta agar pengangkatan Kepling ditunda. Ia menilai, dukungan warga yang menjadi syarat utama dalam Perwal tidak dipenuhi secara jelas.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *